EFFENDY : GALI POTENSI PENDAPATAN BELUM OPTIMAL

Pangkalpinang - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menetapkan target penerimaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 Rp 2,64 triliun. Hanya saja sektor dana perimbangan kerab jauh meleset dari target, sehingga dianggap belum optimal digali. Salah satu langka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, menggali potensi pendapatan dengan mengakses data real potensi pajak. Ditemui disela ruang kerja Effendi Harun, SH Kepala Bidang Retribusi dan Pendapatan Lain-lain Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam wawancara singkat tersebut dengan tim Humas mengatakan mendorong penerimaan dari sektor pertambangan umum agar lebih optimal, menggali potensi dan mengambil langkah stategis, Rabu (23/8/2017).

"Bersinergi dengan jajaran Kanwil Pajak di Babel untuk mendapatkan akses data yang valid. Karena selama ini data yang kita dapat belum prima," sambung Effendi.

Effendi pun berharap dapat menelurkan rekomendasi agar Gubernur Babel, bisa mengambil langkah pasti untuk merealisasikan pendapatan. Karena menurut kajian Bakuda, melesetnya bagian dana perimbangan dalam realisasi pendapatan 2016 lalu bukti nyata sulitnya koordinasi lintas intansi.

"Ada banyak kendala dalam pencapaian menskrenariokan PAD (pendapatan asli daerah), bukti belum ada tatanan maksimal dalam koordinasi. Baik lintas intansi maupun antar SKPD, koordinasi ini mudah dikatakan tapi sulit dilaksanakan," tambah mantan Ketua KNPI Babel ini.

Menurutnya perlu upaya pro aktif Bakuda menggali semua potensi pendapatan. Selain mengumpulkan data potensi yang terkoordonasi dan terkontrol guna pencapaian realisasi. "Masa tiap tahun defisit anggaran selalu ditutup oleh Silpa," tambah effendi.

Effendi juga menyatakan pendapatan daerah dapat bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (Penyertaan Modal) serta LLPADS. Terdiri dari dana bagi hasil dari sektor pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan PPh serta Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam yang salah satunya berasal dari pertambangan umum yaitu royalti dan landrent. "Realisasi sektor penerimaan ini perlu kita tingkatkan apabila melihat potensi yang dimiliki oleh Babel. Yang dapat meningkatkan penerimaan bagi hasil pajak bumi dan bangunan serta bagi hasil SDA pertambangan umum,” papar Effendi.

Penulis: 
FATWA OMAYA
Sumber: 
BADAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Tags: 
bidang retribusi ; Bakuda Prov. Babel

Artikel

09/04/2019 | Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
23/08/2017 | BADAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
23/08/2017 | BADAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
20/03/2017 | BADAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
31/01/2017 | Humas Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
11/01/2017 | Adinda Chandralela
31/01/2017 | Adinda Chandralela
11/05/2016 | Fatwa Omaya, Editor: Adinda Chandralela, Foto: Lisia Ayu Andini