Kesegeraan Perubahan RPJP 2005-2025

Pangkalpinang - Menyusun perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2005-2025 menjadi agenda penting bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan harus segera dilaksanakan. Guna menghadapi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah (RPJM) ketiga, momentum yang tepat bagi perangkat daerah terkait untuk menggodok perubahan. Dengan leading sector Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Penelitian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tentu saja upaya ini bukan tanpa alasan. Banyak hal yang mendasari dan harus dipikirkan dalam upaya yang saya pikir lebih tepat disebut dengan penyesuaian daripada perubahan.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat dinamis. Jika menilik RPJP 2005-2025, yang pelaksanaannya diturunkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah, ada beberapa muatan substansi mendasar yang harus direvisi. RPJP baru dilaksanakan setengah jalan, tetapi pergerakan pembangunan terus berkembang. Sederhananya saja, dalam RPJP 2005-2025, upaya untuk mempromosikan industri pariwisata belum intensif. Padahal, sekarang ini Pemerintah Provinsi sedang menggiatkan konten lokal kita ke kancah nasional dan internasional. Berbagai event besar diadakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mungkin Anda masih ingat dengat Sail Wakatobi 2011 di Pulau Belitung yang penyelenggaraannya cukup menggigit. Pada tahun 2016, penyelenggaraan triathlon di Pulau Bangka-Sungailiat diikuti peserta dari daerah di luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Fenomena alam Gerhana Matahari Total pada Maret 2016 juga dijadikan ajang pariwisata yang menarik bagi wisatawan.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga sedang mempromosikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pulau Belitung. Untuk mendukung industri pariwisata dan KEK, realitas harus muncul di RPJPD. Misalnya, dari segi infrastruktur. Harus dipelajari sarana dan prasarana yang sesuai dengan kondisi sekarang. Pengelolaan bandara internasional akan sangat berperan sebagai gerbang kedatangan para tamu. Pelebaran jalan akan berpengaruh terhadap kelancaran transportasi dan kenyamanan dalam berkendara. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus meninjau kembali kebijakan yang berkaitan dengan rencana tata ruang dan menyesuaikannya dengan kondisi terkini sehingga lebih terarah dan saling menunjang.

Pergantian tampuk kepemimpinan eksekutif juga berperan dalam berbagai arah dan pedoman dalam pembangunan. Setelah terpilih menjadi presiden dan wakil presiden pada Oktober 2014 yang lalu, Jokowi dan Jusuf Kalla mengedepankan konsep Nawacita dalam mengayomi dan melindungi rakyat, yang sesuai dengan amanat dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945. Penyesuaian antara konsep ini dengan RPJPD dan RPJM harus dilakukan untuk mengantisipasi perubahan lingkungan strategis yang bergerak sangat cepat dalam sepuluh tahun ke depan bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Terjadi perubahan lingkungan strategis terhadap kebijakan politik desentralisasi. Hasil evaluasi pelaksanaan otonomi daerah selama tiga belas tahun melahirkan undang-undang baru yang menjadi payung otonomi daerah dengan penetapan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tentang Perangkat Daerah. Dan sedikit banyak, lahirnya aturan ini akan mempengaruhi perencanaan yang disusun pada tahun 2005 lalu. 

Jika RPJPD tidak bergerak tanpa penyesuaian dengan kedinamikaan masa kini, akan terjadi konflik kebijakan terhadap rencana pembangunan selanjutnya. Pemerintah berusaha untuk mengakomodasi penyempurnaan perencanaan yang akan disusun. Namun demikian, penyesuaian ini hendaknya dipertimbangkan dengan sangat realistis. Empat segmen RPJMD disiapkan untuk dua puluh tahun RPJDP dengan harapan hampir separuh target atau lebih dapat selesai dilaksanakan.

Mengutip pernyataan Plt. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Yuswandi A. Tumenggung bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus dilakukan secara visioner. Kita harus membayangkan keunggulan apa yang akan muncul pada tahun 2025. Banyak sektor yang harus dikembangkan. Bagaimana pergeseran terhadap fokus pembangunan yang harus diantisipasi? Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga mempunyai agenda, tentu kabupaten dan kota juga mempunyai agenda. Dengan kesegeraan dan berpandu pada satu konsep yang sama, yaitu Nawacita, sinergitas pembangunan akan tinggi dan berarah yang sama. (ACH)

Penulis: 
Adinda Chandralela
Sumber: 
Humas Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Tags: 
Opini

Artikel

09/04/2019 | Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
23/08/2017 | BADAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
23/08/2017 | BADAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
20/03/2017 | BADAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
31/01/2017 | Humas Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
11/01/2017 | Adinda Chandralela
31/01/2017 | Adinda Chandralela
11/05/2016 | Fatwa Omaya, Editor: Adinda Chandralela, Foto: Lisia Ayu Andini