Pangkalpinang – Di temui disela ruang kerjanya Dr. M.Amin Hoiri, M.Si Kepala Bidang Anggaran Badan keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selaku Tim Koordinator Penyusun Anggaran Perubahan Organisasi Pemerintahan Daerah Tahun 2017, Dalam Wawancara singkat tersebut dengan Tim Humas, Amin mengatakan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2017 diprediksi mengalami kenaikan menjadi Rp 2,66 triliun, Rabu (23/8/2017).
"RAPBD-P 2017 telah ditetapkan sebesar Rp.2,66 triliun dan diprediksikan mengalami perubahan menjadi Rp.2,64 triliun. Yang bersumber dari PAD semula ditetapkan sebesar Rp.678,9 milyar, dalam perubahan ini meningkat menjadi Rp.737,1miliar atau naik Rp.58,2 miliar (8,58 persen)," kata Amin.
Selama kurun waktu pelaksanaan APBD tersebut, berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan, namun perlu diakui bahwa masih terdapat persoalan yang harus dibenahi, disesuaikan, serta disempurnakan sampai dengan berkahirnya tahun anggaran pada 31 Desember 2017.
Menurut Amin, beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dilakukannya perubahan APBD 2017 antara lain, soal realisasi pendapatan daerah sampai akhir semester Pertama tahun 2017 baru mencapai 47,08 persen sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap pos-pos pendapatan yang diperkirakan sampai akhir tahun anggaran 2017 tidak dapat mencapai target yang ditetapkan.
Kemudian adanya kebijakan pemerintah di tingkat pusat yang harus disinkronkan oleh pemda serta pelaksanaan berbagai event nasional yang berlangsung di Provinsi Bangka Belitung menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan antar jenis belanja.
Selain itu perubahan iklim yang cukup ekstrim akhir-akhir ini telah menyebabkan terjadinya bencana alam, khususnya Bencana Banjir pada beberapa wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang perlu ditangani secepatnya.
Dikatakan, untuk dana perimbangan semula ditetapkan Rp.1,66 triliun, tidak mengalami perubahan APBD tetap Rp1,66 triliun atau (0 persen), kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah semula ditargetkan sebesar Rp.97,76 miliar naik menjadi Rp.131.04 milyar sehingga pada perubahan menjadi Rp.131,04 miliar (34,04 persen).
Pada bagian belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp.2,66 triliun direncanakan menurun menjadi Rp.2,64 triliun dan penurunan ini terjadi pada kelompok belanja tidak langsung maupun belanja langsung.
Untuk kelompok belanja tidak langsung yang semula ditetapkan sebesar Rp.1,48 triliun namun dalam perubahan anggaran ini mengalami penurunan menjadi Rp.1,42 triliun atau turun 4,28 persen.
Sedangkan belanja langsung yang semula ditetapkan Rp.1,17 triliun meningkat menjadi Rp.1,22 triliun dalam perubahan anggaran mengalami keanaikan sebesar 3,76 persen.
"Dari gambaran perubahan pendapatan daerah tahun 2017 yang sebesar Rp.2,43 triliun jika dibandingkan dengan perubahan belanja daerah 2017 sebesar Rp.2,64 triliun maka terjadi peningkatan dalam defisit anggaran dari Rp.97,85 miliar atau 31,51 persen dalam rancangan perubahan APBD 2017," ujar Amin
Selanjutnya untuk pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keuangan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran adalah pada sisi pembiayaan yang merupakan penerimaan daerah yang bersumber dari Silpa 2016.
"Dari gambaran perubahan pembiayaan tersebut maka terdapat pembiayaan neto sebesar Rp.212,69 miliar, dengan demikian maka defisit rancangan perubahan APBD 2017 sebesar Rp.212,69 miliar sebagai akibat dari pelampauan kebutuhan belanja terhadap kemampuan pendapatan daerah dapat ditutupi oleh surplus pembiayaan neto sebesar Rp.212,69 miliar sehingga silpa tahun berkenan menjadi nihil," katanya.