Pangkalpinang – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus dilakukan secara visioner. Demikian dijelaskan oleh Yuswandi A. Tumenggung saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) mengenai perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2005-2025 di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (26/01/2017).
“Permasalahan pada agenda perencanaan ini adalah bagaimana caranya menyambung rencana yang dua puluh tahun untuk dilaksanakan lima tahunan, kemudian dikerjakan tahunan melalui Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), dibiayai tahunan melalui APBD, direvisi tengah tahunanan melalui perubahan APBD,” jelasnya.
Beliau juga menegaskan bahwa instrumen tersebut sudah sangat lengkap dan secara kasat mata susunan ini dapat diuraikan dari atas sampai bawah. “Jangan sampai stakeholder pada forum ini memberikan masukan secara terbalik, misalnya RPJPD menjelaskan RPJMD atau RKPD menjelaskan RPJMD. Energi kita habis dengan yang tataran implementasi perencanaannya tidak jelas, misalnya lupa TAPBD saat merancang APBD, lupa saat merancang RPJMD, apalagi dengan yang jauh (RPJPD). Yang diingat adalah RKPD tahunan,” lanjutnya.
Beliau mencontohkan pergeseran terhadap sektor yang saat pada tahun awal RPJPD belum terlalu menonjol, katakanlah industri pariwisata. “Untuk sekarang ini, industri pariwisata menjadi sesuatu yang harus diunggulkan. Saat ini, kita sedang mengembangkan operasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang di Pulau Belitung dimana pada tahun 2005 belum terlalu intensif direncanakan. Inilah saatnya kita merumuskan sesuatu ke depan dengan menyesuaikan berbagai perubahan indikator.”
Mendukung pejelasan tersebut, Amrullah Hasan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menjelaskan lima tujuan pelaksanaan musrembang. “Diskusi ini dapat menajamkan visi dan misi daerah, menyelaraskan sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah untuk mencapai visi dan misi daerah, menajamkan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah, mengklarifikasi dan menajamkan tahapan dan teoritas pembangunan jangka panjang daerah, serta membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJP dalam melaksanakan pembangunan daerah,” rincinya.
Elvi, Kepala Subbagian Perencanaan Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membenarkan pernyataan Yuswandi bahwa sistem perencanaan saling berkaitan dari RPJPD hingga nantinya bermuara menuju program dan kegiatan pada perangkat daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Inilah yang menjadi dasar kami untuk menyusun Rencana Strategis untuk RPJMD ketiga,” lanjutnya.
Banyak pemikiran akademisi, pemerhati, serta catatan yang dikembangkan oleh media yang bisa dikumpulkan untuk dipikirkan untuk menyusun perencanaan paling tidak sampai tahun 2025 yang akan datang, lanjut Yuswandi. “Kontribusi ini diharapkan dapat memberikan masukan di dalam penyusunan kerangka perencanaaan hingga tahun 2025.”
Dihadiri oleh unsur legislatif, anggota forum koordinasi pimpinan daerah, pejabat instansi vertikal, kepala perangkat daerah lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kepala Bapeda kabupaten/kota, akademisi, BUMN,organisasi kemasyarakatan, LSM, organisasi profesi, perbankan, dan insan pers/media, diskusi pada musrembang ini dimotori oleh Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (ACH)