Pangkalpinang - Selaku salah satu anggota tim unit saber pungli, Yulizar Adnan menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik pungutan liar sedikit pun di DPPKAD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, apalagi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Di wilayah kabupaten/kota. Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas saat rapat evaluasi realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2016 dan target penerimaan pajak daerah tahun 2017 di kantor UPTD Kabupaten Bangka Selatan, Toboali (22/12/2016).
“Sebagai salah satu anggota unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang dikukuhkan pada tanggal 21 Desember kemarin, saya akan berusaha untuk menegakkan administrasi yang baik dan bersih agar dapat menimbulkan kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan operasional kita,” jelasnya.
Beliau melanjutkan bahwa pada praktik sehari-hari memang agak sulit mendefinisikan istilah pungli. “Apakah uang pengganti bensin yang diberikan tetangga bisa dikategorikan sebagai pungli? Ada yang memberikan sekarung ubi atau durian apakah juga dikatakan pungli? “Namun, sebagai anggota saber pungli, saya tidak mau ada pegawai yang nantinya tertangkap tangan melakukan pungutan liar, apa pun bentuknya. Lebih baik saya mundur sebagai anggota saber,” tekan Yulizar.
Rapat yang dihadiri oleh seluruh kepala UPT DPPKAD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten/Kota ini juga membicarakan operasional bus samling yang beroperasi di wilayan kabupaten.
Yansur Effendi, Kepala UPTD Wilayah Kabupaten Bangka Barat mengatakan bahwa mereka sangat terbantu dengan adanya bus Samsat Keliling (Samling) yang beroperasi di daerah Bangka Barat.
“Jadwal bus Samling di daerah Tempilang dan Parit Tiga Jebus sangat membantu kami dalam memenuhi target realiasasi penerimaan tahun 2016. Jika tidak ada samling, mungkin akan berat bagi kami. Oleh karena itu, agar dapat dipertimbangkan jadwal bus Samling diperbanyak untuk daerah Bangka Barat,” harapnya.
Saat membahas pelaksanaan masalah yang dihadapi oleh tim penagihan alat berat, Amran, Kepala Bidang Pajak mengakui bahwa kendala di lapangan saat penagihan cukup berat. Namun, beliau berharap tim penagihan bisa meyiasati kondisi sehingga bisa aman dan terkendali.
“Keterlibatan pihak lain seperti Satpol PP ataupun tim keamanan lainnya harus dicermati lagi karena mungkin membutuhkan pengkajian yang mendalam. Bukan berarti kita tidak mau melibatkan mereka, tetapi saya kira kita masih mengandalkan tim dari DPPKAD saja. Strategi untuk melibatkan pihak ketiga dalam pendataan sangat kami dukung dan bisa dilaksanakan, seperti dinas perhubungan, ULP, atau stakeholder lainnya,” ujar Amran.
Di akhir rapat, Yulizar sepakat dengan semua kepala UPTD bahwa kenaikan target penerimaan pajak daerah untuk tahun 2017 memang sangat signifikan dan cukup berat untuk dilaksanakan. Dengan kenaikan 11,23% dari tahun 2016, yaitu sekitar 58 milyar lebih, target tahun 2017 adalah sekitar 580 milyar. “Tapi kita harus berupaya sekuat tenaga agar dapat mencapai target yang telah ditentukan dalam APBD. Kita jalankan dulu dengan sebaik mungkin, nanti enam bulan ke depan dapat dilihat trend yang terjadi dan semoga mendapatkan solusi yang terbaik.”
“Terima kasih atas kerja sama Kepala UPTD yang telah melaksanakan tugas pada tahun 2016 sehingga secara garis besar dapat mencapai target yang telah ditentukan. Semoga ke depannya, kinerja ini dapat ditingkatkan lebih baik lagi,” pungkas Yulizar. (ACH)