Pangkalpinang 12 September 2023, Dengan ditantanganinya Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Bangka Belitung tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Momen ini merupakan tonggak penting yang mencerminkan komitmen untuk menjalankan tugas dalam mengelola dana publik dengan penuh integritas dan transparansi.
Dalam Nota Kesepakatan ini, selain menguraikan KUA dan PPAS, kita juga akan membahas secara ringkas mengenai Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan dimana merupakan komponen utama dalam perencanaan keuangan daerah
Rancangan APBD tahun 2024 sebesar Rp. 3.072.677.941.109 meningkat sebesar Rp.27.190.970.995,70 dari APBD Pada Tahun 2023 sebesar Rp. 3.045.486.970.113
Dengan pendapatan sebesar Rp. 2.623.820.590.900 Belanja 2.971.484.889.917 dan Pembiayaan 350.664.299.017
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Ini adalah komitmen kita untuk mencapai kemandirian keuangan, efisiensi, dan pelayanan publik yang lebih baik. Melalui Nota Kesepakatan ini, kita akan road map atau Haluan dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan transparansi.
Saya ingin menyampaikan terima kasih yang tulus kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan KUA PPAS ini. Ini adalah hasil dari kerjasama erat antara eksekutif dan legislatif daerah, serta partisipasi aktif dari berbagai pihak yang peduli terhadap pengelolaan keuangan daerah dan Nota kesepakatan ini akan dijadikan dasar dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 Unggah PJ. Gubernur Suganda P. Pasaribu.
Dengan penandatanganan Nota kesepakatan ini, kita membuka pintu menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera bagi masyarakat kita. Saya yakin bahwa dengan kerjasama yang solid dan tekad yang kuat, kita akan mencapai hasil yang lebih baik bagi seluruh warga daerah kita.