REKONSILIASI ASSET BARANG MILIK DAERAH
Pangkalpinang - Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bidang Asset menggelar Rekonsiliasi Barang Milik Daerah dan Laporan Barang Pengguna Tahunan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (3/1/2018).
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Drs. Abdul Fatah, M.Si dalam penyampaiannya, tujuan kegiatan untuk mencocokan kesamaan data BMD antara Perangkat Daerah dan badan milik daerah. Diharapkan peserta kegiatan dapat menyusun laporan barang pengguna tahunan dan sebagai saran untuk pelaksanaan rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD).
“Bidang Barang Milik Daerah di Badan Keuangan Daerah merupakan pembantu pengelola BMD. Tugas pokok dan fungsi yakni menyusun laporan BMD di setiap berakhirnya tahun anggaran. Itu disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Untuk menjabarkan tugas tersebut, didahului dengan melaksanakan kegiatan rekonsiliasi bersama seluruh Perangkat Daerah dengan menggunakan aplikasi Simda BMD, “jelasnya.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencocokan data aset tetap dalam Simda BMD pada tiap-tiap Perangkat Daerah dengan data base Simda BMD pada bidang BMD,” jelasnya.
"Saya berharap, melalui kegiatan ini kita dapat mengetahui data terbaru aset tetap dan persediaan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung per 31 Desember 2017, guna dijadikan laporan BMD untuk disajikan dalan laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017 yang berisi tentang laporan BMD dan persediaan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Drs. Abdul Fatah, M.Si, Sekretaris Daerah Ir. Yan Megawandi, M.Si, Kepala Badan Keuangan Daerah Fery Afriyanto serta Kepala Dinas Pendidikan. M. Soleh. Dan seluruh pengurus barang pengguna OPD. Selaku narasumber yakni perwakilian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.