Pangkalpinang - Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bidang Retribusi dan Pendapatan Lain-lain menggelar Rapat Koordinasi (RAKOR) Provinsi Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak tahun 2018 bersama Perangkat Daerah dan Stakeholder terkait. Kegiatan ini dilaksanakan di Ball Room Hotel Menumbing Herritage, Senin (30/4/2018).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs. H.Yulizar Adnan, Msi, dan dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah Fery Afriyanto, ST serta Kepala Bidang Retribusi dan Pendapatan Lain-lain, Effendy, SH dan diikuti Perangkat Daerah terkait diantaranya, Kantor Pelayanan Pajak Pratama se Kabupaten dan Kota, Dinas Energi Suberdaya Mineral Provinsi Bangka Belitung, Dinas Kehutanan, serta Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah se Kabupaten dan Kota serta serta Stake Holder terkait dilingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, ST mengatakan Realisasi Pendapatan Daerah Pada Sektor Dana Bagi Hasil Pajak belum sesuai harapan bila melihat potensi yang kita miliki terkait dana bagi hasil pajak.
“ada banyak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan dan perhutanan yang bisa digali potensi pajaknya,serta pajak air permukaan yang belum dimaksimalkan serta pendapatan daerah yang bersumber dari dana bagi hasil pajak sangat bergantung dengan data dan informasi yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah,”ujar Fery.
Effendy menambahkan agar Pendapatan daerah dari sector dana bagi hasil pajak meningkat perlu adanya pendataan yang baik mengenai informasi bukti setor terhadap penerimaan Negara Bukan Pajak dari sector mineral dan batubara pada saat penghitungan penerimaan Negara dari Royalty dan Landrent..
“ada data IUP dan HGU bidang perkebunan yang diperlukan oleh Dirjen Pajak Sumatera Selatan dan Bangka Belitung dalam Pelaksanaan pungutan pajak PBBP3 yang menjadi tugas Dirjen Pajak,”ungkap Effendy.
Lebih lanjut dikatakan, kemajuan dan keberhasilan pembangunan salah satunya ditentukan oleh pajak yang diterima negara dari wajib pajak. Artinya, pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam melanjutkan pembangunan, karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran Negara.