Perubahan RPJP Provinsi Segera Disusun

Pangkalpinang – Perubahan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus segera disusun. Hal ini disampaikan oleh Suhajar Diantoro, Staf Ahli Bidang Perintahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang dalam kesempatan ini mewakili Menteri Dalam Negeri untuk menyampaikan sambutan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) mengenai perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2005-2025 di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (26/01/2017).

“Ada tiga hal alasan yang menyebabkan pentingnya segera pelaksanaan kegiatan ini. Pertama, untuk mengantisipasi perubahan lingkungan strategis yang bergerak sangat cepat dalam sepuluh tahun ke depan. Kita menyesuaikan dengan konsep nawacita Presiden terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, penyesuaian konsep ke depan dilaksanakan untuk dua RPJM, yaitu hampir sepuluh tahun lagi,” jelasnya.

Beliau melanjutkan bahwa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ingin terus  memberikan arahan agar kita selalu konsisten bahwa RPJP yang disusun bukanlah akhir dari sebuah perencanaan. Aksi ini harus diturunkan dalam RPJMD sehingga RPJP yang berdurasi dua puluh tahun terdiri dari empat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah.

“Ketiga, berkaitan dengan perubahan RPJP ini, akan terjadi perubahan lingkungan strategis terhadap kebijakan politik desentralisasi, dimana hasil evaluasi pelaksanaan otonomi daerah selama tiga belas tahun yang melahirkan undang-undang baru yang menjadi payung otonomi daerah yang disebut dengan Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah, yang salah satu turunannya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 18 tentang Perangkat Daerah,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amrullah Harun juga menjelaskan  bahwa maksud penyelenggaraan musrenbang ini adalah untuk mendapatkan masukan dan komitmen para pemangku kepentingan pembangunan sebagai bahan penyempurnaan rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2005 sampai dengan 2025.

“Oleh karena itu, acara ini melibatkan unsur legislatif, anggota forum koordinasi pimpinan daerah, pejabat instansi vertikal, kepala perangkat daerah lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,  kepala Bapeda kabupaten/kota, akademisi, BUMN,organisasi kemasyarakatan, LSM, organisasi profesi, perbankan, dan insan pers/media,” jelasnya.

Di akhir penuturannya, Suhajar berharap agar musrembang ini dapat menghasilkan perencanaan yang menjadikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung jauh lebih maju dan mampu memberikan kontribusi yang optimal dalam  pembangunan nasional. “Sisihkanlah waktu dan pikiran di tengah kesibukan sehari-hari  untuk berpikir jauh ke depan untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” harapnya.

Dengan didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yan Megawandi dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah, Amrullah Harun, Plt Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Yuswandi A. Tumenggung memukul gong sebagai simbol dibukanya acara ini. (ACH)

Sumber: 
Humas Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Penulis: 
Adinda Chandralela
Fotografer: 
Lisia Ayu Andini
Bidang Informasi: 
Sekretariat
Tags: 
RPJP; RPJM