Pangkalpinang – Sebanyak 10 orang dari perwakilan Badan Keuangan Daerah diberi pengarahan dan pembinaan oleh Tim Petugas pelaksanaan Upacara Bendera oleh Polisi Pamong Praja (POLPP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung disaksikan oleh Fery Apriyanto Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan Petugas yang telah ditunjuk harus benar mebgikuti arahan yang diberikan oleh Tim POLPP di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, (12/04/2017).
“ Mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri No.019.I/3976/SJ Tanggal 28 Juli 2015 tentang Hal Pelaksanaan Upacara Bendera dan Penggunaan Bendera Negara maka suka atau tidak suka pegawai yang ditunjuk sebagai petugas Upacara Bendera harus melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, terangnya”.
Okta Alamsya, Kasubbag Umum dan Kepegawaiaan Bakuda menyatakan kesiapan dan partisipasinya dalam melaksanakan tugas Upacara Bendera atas amanat surat mendagri No.019.I/3976/SJ, termasuk sumber daya manusianya.
Selanjutnya, setelah latihan upacara bendera dilaksanakan oleh petugas upacara yang dipandu tim POLPP memberikan masukan kesiapan petugas untuk melaksanakan upacara bendera hari senin esok harinya untuk melaksanakan aturan ini dengan sebaik-baiknya, karena keberhasilan upacara bendera berada di tampuk petugas yang telah ditunjuk, jelas Okta “.