Pangkalpinang – Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan Laporan realisasi Semester I pengimputan data retribusi melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Keuangan Daerah bidang Akuntansi dan Pelaporan mengadakan Rapat di Ruang Rapat Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, (05/07/2017).
Rapat dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah yang melakukan pemungutan retribusi di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dihadiri oleh Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Pendidikan dan Pelatihan, Badan Lingkungan Hidup Daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, BP2TPM, Rumah Sakit Jiwa, Rumah Sakit Umum Provinsi, Koperasi dan PPKD.
Pengimputan dipandu oleh dua orang perwakilan dari BPKP Provinsi Kep. Bangka Belitung memandu proses jalannya pengimputan data retribusi melalui SIMDA BPKP dengan tujuan menyelaraskan neraca daerah maka Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berkaitan dengan laporan Cash Opname dan Stock Opname data retribusi harus diselaraskan antara neraca asset dengan neraca laporan keuangan hal ini yang akan menentukan dalam meraih opini saat penyampaian dalam rapat pembahasan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2017.
Kegiatan ini diharapkan dapat menyusun data retribusi yang akuntable dan dan akurat serta menghasilkan laporan data retribusi yang baik dalam system informasi manajeman keuangan daerah di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Diakhiri acara, tim BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa perlu adanya keseriusan dan kerjasama yang baik dalam penyusunan laporan data retribusi agar nantinya dapat menghasilkan laporan yang baik dan bermutu serta dapat meraih opini WTP di 2017.