Pangkalpinang — Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tengah melakukan verifikasi data SMA/SMK yang berada di Kabupaten/Kota. Verifikasi ini berkaitan dengan penarikan kewenangan 84 SMA/SMK dan SDLB yang pada 2017 telah menjadi menjadi kewenangan Provinsi yang nantinya di masukkan dalam Barang Milik Daerah (BMD).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M.Sholeh menggelar pertemuan bersama 84 pengurus barang pengguna yang dilaksanakan di ruang Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menuturkan, persiapan dan pendataan semua aset SMA/SMK yang berada di Kabupaten/Kota telah dilakukan. Pendataan ini tidak hanya pada aset fisik, tenaga guru dan juga dokumen-dokumen yang dibutuhkan, Rabu (3/1/2018).
“Kita bersama dengan Bidang Asset Bakuda tengah melakukan pendataan aset. Setelah nantinya aset semua tercatat. Saat ini kita tengah melakukan verifikasi lagi terkait aset ini,” terangnya.
Ia menjelaskan, sampai saat ini Dinas Pendidikan masih melakukan persiapan untuk menangani kewenangan baru itu. Penarikan kewenangan ini berdasarkan Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 menjadi Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan pengalihan kewenangan itu, maka manajemen pengelolaan sekolah otomatis dilakukan Provinsi.
Terkait dengan gaji guru kata M.Sholeh, setelah perpindahan kewenangan nantinya semuanya menjadi kewenangan Provinsi termasuk gaji guru. Nantinya, gaji guru akan dianggarkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Sesuai arahan dari pusat kita akan siapkan semuanya,” tegasnya.
“Saat ini kita tengah melakukan inventarisasi aset P3D SMA/SMK dan SDLB tujuh kabupaten/kota ,” ujarnya.
“Tim Pokja aset yang terdiri dari Bakuda, Inspektorat, Biro Pemerintah, Biro Hukum dan Biro Asset bersama Dinas teknis di daerah terus melakukan inventarisasi. Setiap satu sekolah itu satu orang dan butuh waktu satu hari kerja,” ungkapnya.
Kerja tim ini cukup rumit sehingga untuk tahun ini difokuskan untuk tujuh kabupaten/Kota saja terlebih dahulu. Sementara untuk kabupaten/kota lainnya menyusul. “Butuh waktu lama tentunya melakukan inventarisasi asset kepada 84 SMA/SMK dan SDLB di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jadi, butuh validasi karena masalah asset ini rumit,” paparnya.
Pertemuan ini dihadiri Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Drs. Abdul Fatah, M.Si, Kepala Badan Keuangan Daerah Fery Afriyanto serta Kepala Dinas Pendidikan. M. Soleh. Dan seluruh pengurus barang pengguna 84 SMA/SMK dan SDLB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selaku narasumber yakni perwakilian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Inspektorat Kepulauan Bangka Belitung.
