Pemprov Babel Serahkan 355 Milyar kepada Pemerintah Kabupaten/Kota

Pangkalpinang - Pemerintah Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp355.999.700.000,00. Secara simbolis, bantuan keuangan ini diserahkan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, yang diwakili Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung, dengan didampingi oleh Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yulizar Adnan; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yan Megawandi, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Solehuddin, kepada para bupati/walikota di Hotel Santika – Pangkalan Baru (15/2/2016).

Syahrudin, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan bahwa bantuan keuangan ini dilaksanakan dalam rangka fungsi fasilitasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Melalui APBD Provinsi Tahun Anggaran 2016, pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengalokasikan anggaran dalam bentuk bantuan keuangan yang bersifat khusus.

Lebih lanjut, beliau menuturkan bahwa bantuan keuangan ini diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota sebagai bentuk kepedulian pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas pelayanan kepada masyarakat, terutama pelayanan kebutuhan masyarakat yang menjadi kewenangan pemerintan daerah kabupaten/kota.

Amin Hoiri, Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan bahwa bantuan keuangan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan bantuan ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang wajib diberikan oleh pemerintah kabupaten/kota,  lanjutnya.

Beliau juga merinci bahwa pada tahun 2016 ini bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berfokus pada sektor pembangunan di kabupaten dan kota, antara lain sektor pendidikan, sektor kesehatan, sektor sarana dan prasarana umum, serta sektor kepariwisataan.

Syahrudin berharap agar para bupati dan walikota dapat melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dengan sumber anggaran bantuan keuangan dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan petunjuk teknis penggunaan dana tersebut.

“Penting adanya pengawasan dari DPRD kabupaten/kota masing-masing. Para walikota/bupati jajaran teknisnya harus menyampaikan laporan penggunaan anggaran tersebut,” tegasnya.

Syahrudin juga menjelaskan bahwa dari sekian banyak bantuan keuangan bersifat khusus yang diberikan, porsi bantuan terbesar adalah untuk sektor pendidikan. Hal ini sebagai wujud visi dan misi pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta menunjukkan kepedulian atas pembangunan pendidikan di kabupaten/kota.

“Pemberian bantuan keuangan ini telah direncanakan dan dikoordinasikan dengan baik antara pemprov dan pemerintah kabupaten/kota. Bantuan ini merupakan realisasi dari pengajuan bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten/kota, baik melalui forum musrembang provinsi maupun melalui forum lainnya. Dengan berkoordinasi, pelaksaanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih anggaran,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga membuka acara Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2016 yang dimotori oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (ACH)                 

 

Sumber: 
DPPKAD Prov. Kep. Bangka Belitung
Penulis: 
Adinda Chandralela
Fotografer: 
Lisia Ayu Andini
Tags: 
Adinda Chandralela; Lisia Ayu Andini; Anggaran; Bantuan Keuangan; DPPKAD Babel; APBD TA 2016; UU No 23 Tahun 2014