M. HARIS: APRESIASI REKONSILIASI PENYETORAN PAJAK PUSAT ATAS BELANJA DAERAH SEMESTER II

Pangkalpinang - Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bidang Perbendaharaan menggelar Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat atas Belanja Daerah pada Pemerintah Daerah Semester II Tahun Anggaran 2022 pada KPPN Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Batin Tikal Aula Menumbing KPPN, Jl. Kejaksaan Pangkalpinang, Rabu (22/02/ 2023).

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Haris, AR, AP, MH dalam penyampaiannya, tujuan kegiatan untuk pelaksanaan Rekonsiliasi ini sudah dimulai sejak Tahun 2019 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan DBH, DAU dan DOK yang disebutkan bahwa Penyaluran DBH PBB dan DBH PPh akan dilaksanakan setelah Direktorat Jenderal Perimbangan dan Keuangan menerima laporan Berita Acara Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak-Pajak Pusat yang dipungut/dipotong oleh Bendahara Umum Daerah.

“Selain itu sebagai tertib administrasi ke Bendahara OPD, melalui Surat Edaran Gubernur, kami juga mensyaratkan data Pajak yang dikirimkan ke Bakuda yang kemudian di teruskan ke KPPN sebagai syarat Pencairan TPP OPD sehingga jika OPD yang telah duluan bisa menyelesaikan data Pajak tersebut dapat mencairkan TPP.  Tentunya ini merupakan salah satu Trik supaya Rekonsiliasi dapat dilaksanakan dengan tepat waktu sehingga Penyaluran DBH PBB dan DBH PPh dapat dilaksanakan (Tanpa penundaan), “jelasnya.

M. Haris, AR, AP, MH, orang nomor Satu di Bakuda MengApresiasi KPPN Pangkalpinang dan KPP Pratama Pangkapinang dalam , pelaksanaan Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak-Pajak Pusat ke RKUN atas kerjasamanya dan komunikasi yang baik.

"Saya berharap, melalui kegiatan ini kita dapat menyelesaikan Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat Atas Belanja Daerah Pada Pemerintah Daerah Semester II Tahun Anggarn 2022 dengan tepat waktu sehingga pada hari ini Tanggal 22 Februari Berita Acara Rekonsiliasi dapat kita Tandatangani Bersama,” jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor KPPN Kota Pangkalpinang, Kepala Kantor KPPN Kab. Bangka, Kepala Bakeuda Provinsi Bangka Belitung, Kepala Bakeuda Kota Pangkalpinang, Kepala BPKAD Kab. Bangka Tengah, Kepala BPKAD Kab. Bangka Barat dan perwakilan bagian bidang Perbendaharaan. Selaku narasumber yakni perwakilian PIC rekonsiliasi pajak pusat dengan agenda diantaranya Rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja APBD Semester II TA 2022, Penandatanganan BAR Pajak Pusat dan Sosialisasi Pembuatan Kode Billing secara Otomatis dengan menggunakan Treasury Billing System.

Sumber: 
Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Penulis: 
Fatwa Omaya
Fotografer: 
Sulistyo
Editor: 
fatwa omaya
Bidang Informasi: 
Pramas
Tags: 
Bakuda ; Perbendaharaan; Humas