Pangkalpinang - Badan Keuangan Daerah Provinsi (BAKUDA) Kepulauan Bangka Belitung melalui bidang Akuntansi menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) tentang Implementasi SIPD Modul Akuntansi dan Pelaporan (AKLAP) Dalam Rangka Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dihadiri dari seluruh PPK-SKPD OPD dan Cabang Dinas Pendidikan di Aula Nata Praja BKPSDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang di buka langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M. HARIS, AR, AP, MH dalam sambutannya mengatakan, bimbingan Teknis (bimtek) Penatausahaan Keuangan Daerah harus mengakomodir Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah menurut Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, saat menyampaikan sambutannya di Ruang Aula Nata Praja BKPSDM Bangka Belitung, Selasa (29/11/2022).
“ Diharapkan pelatihan selama dua hari ini dapat membantu dalam tata kelola laporan keuangan dan penyusunan rencana Penatausahaan Keuangan Pemerintah Daerah dalam aplikasi SIPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dimulai proses perencanaan penganggaran sampai laporan akhir Keuangan Daerah, ini terintegrasi dengan baik dalam rangka meraih laporan yang baik dan mendapat opini BPK, WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dimasa mendatang, saya sangat senang peserta antusias hadir dalam pelatihan Implementasi SIPD Modul Akuntansi dan Pelaporan (AKLAP) dalam aplikasi SIPD, “ lanjut Haris.
Kegiatan dilaksanakan tanggal 29 November hingga 30 November 2022 menghadirkan Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri dan Tim Tenaga Ahli SIPD serta analis Keuangan Daerah Kemendagri RI.
Acara diikuti oleh 80 peserta dari seluruh Perangkat Daerah yang merupakan bagian PPK-SKPD dari Organisasi Perangkat Daerah dan Cabang Dinas Pendidikan di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Namira Abda Taqiya, S.Kom, salah satu Tim Ahli SIPD Kementerian Dalam Negeri Wilayah Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah menyelaraskan Permendagri 77 tahun 2021 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2021.
“Penatausahaan Keuangan Daerah memuat rincian Laporan Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan anggaran pendapatan belanja dan Pengeluaran Belanja menurut program dan kegiatan serta memuat informasi tentang urusan pemerintahan daerah, organisasi, standar biaya, prestasi kerja yang akan dicapai dari program dan kegiatan, ini terintegrasi yang baik dan menyeluruh,” Jelas Namira.
Setelah memberikan tanda acara dimulai, Haris menegaskan bahwa pelatihan ini bisa diikuti dengan baik dan seksama agar nantinya dapat menghasilkan laporan Keuangan Yang Baik dan Tepat Waktu serta harapannya memperoleh opini BPK, opini WTP,” Pesannya.