Loket Perbendaharaan dan Verifikasi Tingkatkan Pelayanan Administrasi Keuangan

Pangkalpinang – Loket Penatausahaan Keuangan yang terletak di depan ruang Bidang Perbendaharaan dan Verifikasi  merupakan salah satu upaya Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi keuangan agar lebih efektif dan efisien.

Hal ini diungkapkan oleh Yizhar Octavian, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Verifikasi. Menurutnya, loket yang baru selesai dibangun Mei kemarin menjadi tempat untuk melayani penerimaan Surat Perintah Membayar (SPM), lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan lembar Surat Setoran Pajak (SSP) untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Selain itu, tersedia sistem informasi dashboard SP2D berbasis web yang dipasang di depan loket guna mempermudah pengguna layanan untuk mengakses  SP2D yang telah selesai diproses ataupun belum. Pengguna layanan dapat mengakses di situs web yang terhubung dengan VPN SIPKD sehingga setiap SKPD dapat mengaksesnya tanpa dibatasi ruang dan waktu,” lanjut Yizhar (08/06/2016).

Rindu Pratiwi, Verifikator Keuangan pada Bidang Perbendaharaan dan Verifikasi, menjelaskan bahwa loket dan sistem informasi ini merupakan implementasi proyek perubahan Diklat PIM IV yang dijalankannya.

“Dengan memanfaatkan teknologi informasi, bidang perbendaharaan dan verifikasi dapat memberikan pelayanan kepada para Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD, Bendahara Pengeluaran SKPD dan para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di setiap SKPD, dengan mengedepankan ketepatan waktu,” jelas Rindu.

Sebelum loket berdiri, semua pelayanan tersebut masih dilakukan secara manual. “Biasanya, jika ingin mengetahui sejauh mana proses SP2D, pegawai SKPD harus bertanya langsung kepada staf di bidang perbendaharaan dan verifikasi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Yizhar berharap transparansi dan akuntabilitas pelayanan administrasi keuangan ini menjadi pelayanan prima yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Secara umum, pelayanan ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas kegiatan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

 

Sumber: 
DPPKAD Prov. Kep. Bangka Belitung
Penulis: 
Lisia Ayu Andini
Fotografer: 
Lisia Ayu Andini
Editor: 
Adinda Chandralela
Bidang Informasi: 
Sekretariat
Tags: 
Loket Penatausahaan Keuangan; Bidang Perbendaharaan dan Verifikasi; Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D); Surat Setoran Pajak (SSP); Surat Perintah Membayar (SPM)