Kadin Hadiri Video Conference Peluncuran e-tilang, SIM Online Baru, dan e-samsat di Polda Babel

Pangkalpinang – Bersama dengan Kombes Pol Istiono, Wakil Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung dan AKBP Valentino Alfa Tatareda, Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Yulizar Adnan menyaksikan peluncuran pelayanan elektro tilang (e-tilang), SIM baru online, dan elektro samsat (e-samsat) yang dilaksanakan secara video conference di Gedung Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam-Pangkalpinang (16/12/2016). Acara peluncuran tersebut diselenggarakan di Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas)  Daan Mogot, Jakarta Barat, dengan disaksikan oleh Jenderal Tito Karnavian, Kapolri; Rini Soemarno, Menteri BUMN; RB Asman Abnur,  Menteri PAN; dan Agus Rahardjo, Ketua KPK.

Sebelum peluncuran, Irjen Agung Budi Maryoto, Kakorlantas melaporkan bahwa pelayanan secara online ini dilaksanakan sejalan dengan era digital dan perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia mengenai pembenahan sentra pelayanan publik serta program Kapolri untuk membangun POLRI yang profesional, modern, dan terpercaya, khususnya di bidang lalu lintas berupa e-tilang, SIM online, dan e-Samsat. Hal ini merupakan upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum secara online.

“Layanan e-tilang merupakan suatu upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum di bidang lalu lintas, yaitu sistem tilang secara online dimana denda tilang dapat langsung dibayar di ATM/bank, tanpa menghadiri sidang di pengadilan.”

“Pelayanan SIM Baru Online untuk memudahkan dalam proses penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM karena data pemilik SIM telah terkoneksi dan online di seluruh Indonesia sehingga dapat dilaksanakan pendaftaran atau registrasi SIM secara online yang tidak berdasarkan domisili, melainkan berdasarkan melalui e-KTP dan pembayaran dapat dilaksanakan di ATM/bank.”

“Penerapan e-Samsat merupakan pengembangan sistem yang telah ada, yang sebelumnya pembayaran hanya bisa diakses di kantor Samsat setempat, kini dapat diakses untuk membayar pajak di kantor Samsat mana pun. e-Samsat hanya dapat digunakan untuk perpanjangan pajak tahunan,” jelas Agung.

Yulizar Adnan, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan bahwa saat ini baru ada tiga belas Samsat yang terkoneksi dengan database POLRI untuk pelaksaanaan e-Samsat ini.

“Pelaksanaan e-Samsat baru bisa dilaksanakan melalui ATM di Polda Metro Jaya DKI Jakarta, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, dan Polda Sumatra Selatan. Ke depannya, pelayanan ini akan ditingkatkan ke seluruh Polda se-Indonesia, termasuk Kepulauan Bangka Belitung,” ungkap Yulizar.

Lebih lanjut, beliau menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan pelayanan e-Samsat yang juga akan segera diberlakukan di Samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Kami akan membantu pelaksanaan e-Samsat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dimana pelaksanaan mungkin akan lebih mudah karena sekarang di sini sudah diberlakukan sistem on-line.”  (ACH)

 

Sumber: 
Humas DPPKAD Prov. Kep. Bangka Belitung
Penulis: 
Adinda Chandralela
Fotografer: 
Lisia Ayu Andini
Bidang Informasi: 
Sekretariat
Tags: 
e-samsat; e-tilang; SIM Baru online