Indikator Kinerja Pengaruhi SAKIP dan LAKIP Perangkat Daerah

Pangkalpinang – Penentuan indikator kinerja yang tepat akan sangat memengaruhi  SAKIP dan LAKIP perangkat daerah, juga akhirnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Indikator kinerja perangkat daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus sesuatu yang dapat dihitung dan diukur sehingga dapat digunakan untuk menilai tingkat kinerja. Hal ini disampaikan oleh Yan Megawandi, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat memberikan paparan pada Bimbingan Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Hotel Puncak Pangkalpinang (30/01/2017).

“Kriteria kinerja yang baik antara lain harus memiliki indikator yang spesifik dan jelas, dapat diukur secara objektif, dapat dicapai, terkait langsung pada hasil, dan tercapai pada kurun waktu yang telah ditentukan. Sederhananya saja, contoh Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak memenuhi target dalam satu tahun, berarti kinerja perangkat daerah tersebut tidak tercapai.

Dalam kesempatan ini, Yan menyatakan keprihatinannya atas bencana alam yang sedang melanda di Pulau Bangka, terutama Kabupaten Bangka Barat. “Akibat hujan deras yang terus-menerus, jalur transportasi utama menuju Mentok terputus akibat jembatan di Desa Mayang rusak. Begitu juga dengan jalur alternatif di Desa Belo Laut. Hal ini menyebabkan beberapa desa di daerah Kabupaten Bangka Barat menjadi terisolasi. Oleh karena itu, Plt. Gubernur, Bupati Kabupaten Bangka Barat, dan sekarang ini sedang mencari jalan keluar tercepat untuk masyarakat,” tegasnya.
Dikatakannya, pihak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus membantu teman-teman di daerah kabupaten/kota. Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perintahan Daerah, yang bermakna bahwa Provinsi merupakan penanggung jawab wilayah. Selain itu, pihak Provinsi juga beperan sebagai fasilitator untuk jabupaten dan kota.

Yamowa’a Laurens SH, Kepala Biro Organisasi menjelaskan bahwa bimtek yang dilaksanakan selama tiga hari ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berlangsung mulai tanggal 30 Januari sampai dengan 01 Februari 2016.
“Maksud dan tujuan bimbingan teknis ini adalah upaya memberikan pemahaman tentang laporan kinerja bagi seluruh perangkat daerah, memberikan persamaan persepsi dan komitmen untuk membuat laporan kinerja, serta memberikan bimbingan terhadap laporan kinerja, dan evaluasi laporan kinerja,” jelasnya.

Saat menutup kegiatam bimtek, Tajudin, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap agar para peserta bimbingan teknis mengedepankan akurasi data dalam penyusunan laporan kinerja perangkat daerahnya masing-masing. "Komitmen perangkat daerah dalam menyusun laporan kinerja perangkat daerah juga akan berimbas pada laporan kinerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung." (01/02/2017) 

"Saat ini juga sedang dibuat aplikasi yang dapat mengompilasi berbagai laporan sehingga laporan tersebut dapat digunakan melalui satu sistem saja," lanjutnya. (ACH)

Sumber: 
Humas Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Penulis: 
Adinda Chandralela
Fotografer: 
Lisia Ayu Andini
Bidang Informasi: 
Sekretariat
Tags: 
Bimbingan Teknis; SAKIP; LAKIP