Pangkalpinang-- Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Apriyanto bertindak sebagai pembina apel sore senin 27/02/2017. Dalam arahannya, Ferry membahas mengenai hal yang menjadi sorotan media akhir-akhir ini yakni mengenai biaya perjalanan dinas PNS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Biaya Perjalanan dinas PNS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara akumulatif terlihat besar, namun ini merupakan anggaran yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan penggunaan anggaran perjalanan dinas ini pun dikelola oleh masing-masing OPD.
Ferry menekankan untuk lebih mengefisienkan biaya perjalanan dinas. “efisien yang dimaksud disini yaitu misal diasumsikan biaya penginapan Rp.750.000, namun kita bisa memilih penginapan yang lebih murah dari pagu penginapan tersebut” ujar Ferry.
Begitu juga untuk akomodasi dan transportasi selama perjalanan dinas, “kalau ada harga tiket pesawat udara yang lebih murah, lebih baik kita menggunakan yang lebih murah tersebut” tambah Ferry.
Ferry juga menegaskan bahwa harus lebih selektif dalam perjalanan dinas, yakni hanya untuk hal yang prioritas dan benar-benar penting.
Seperti yang tertuang dalam Bab III Pasal 3 Pergub No 28 Tahun 2016 tentang perjalanan dinas di lingkungan Pemprov Bangka Belitung bahwa perjalanan dinas dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa prinsip, antara lain: pertama selektif, yaitu hanya untuk kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah; kedua ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja SKPD; ketiga efisiensi penggunaan belanja daerah dan keempat akuntabilitas pemberi perintah pelaksanaan perjalanan dinas dan pembebanan perjalanan dinas. (LA)