Bakuda Membuka ruang diskusi mengenai optimalisasi PBBKB bertajuk Sinergi Bakuda dan Kejaksaan Tinggi untuk Masa Depan Bangka Belitung pada Kamis 8 Oktober 2026 bertempat di ruang rapat Belimbing Kantor Badan Keuangan Daerah Provinsi Bangka Belitung. Sebagai ilustrasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor adalah salah satu tulang punggung penyumbang PAD bagi Provinsi Bangka Belitung, karena setiap liter pajak BBM berkontribusi pada pembangunan infrastuktur baik jalan ataupun jembatan yang menghubungkan seluruh pelosok Bangka Belitung. Pajak juga membantu pemerintah di sektor Kesehatan dengan membangun fasilitas pendukung Kesehatan dan ketersediaan layananya dan Pendidikan antara lain turut mencerdaskan dan menyiapkan generasi yang berdaya saing.
Seiring dengan itu Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepualauan Bangka Belitung mengajak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung serta mitra strategis antara lain PT. Timah agar dapat berkolaborasi dalam upaya memaksimalkan pendapatan dari sisi pajak kendaraan bermotor.
Kejaksaan Tinggi merupakan instrument pemerintah yang mempunyai kewenangan dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi setiap wajib pungut yang beroperasi dengan itikad baik serta soko guru dalam mengawal distribusi bbm agar tertib, akuntabel dan transparan di seluruh wilayah Bangka Belitung.
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepualauan
Bangka Belitung Drs. Yunan helmi. M.Si dalam paparannya mengajak setiap entitas dapat proaktif dalam bergerak sesuai dengan tugas dan fungsinya, “Semoga dengan kolaborasi ini menjadikan wapu taat yang bermuara menjadi pahlawan ekonomi lokal yang membawa kemaslahatan bagi kita semua.