PANGKALPINANG – Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penilaian Kesesuaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kedondong Lantai II Kantor Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rakor ini digelar sebagai forum pertemuan untuk mengevaluasi sekaligus menyelaraskan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tingkat kabupaten/kota. Tujuannya agar seluruh rancangan tersebut sejalan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiscal (KEM PPKF) Tahun 2027, sehingga tercipta sinergi yang kuat antara kebijakan fiskal daerah dan pusat sesuai visi-misi nasional.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Bakuda Drs. Yunan Helmi. MSi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh narasumber serta peserta dari kabupaten/kota yang hadir. Pihaknya juga mengingatkan para peserta agar memanfaatkan momen ini untuk berdiskusi secara optimal.
"Kepada rekan-rekan kabupaten/kota, silakan kesempatan ini dipergunakan sebaik-baiknya untuk diskusi agar nanti dalam penyusunan Rancangan KUA dan PPAS tidak terlalu banyak koreksi dan hambatan," ujarnya.
Agenda ini menghadirkan narasumber berkompeten dari berbagai instansi terkait, di antaranya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Setelah rakor resmi dibuka, acara langsung dilanjutkan dengan pemaparan petunjuk teknis (juknis) penilaian oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maria Lucky Ariana, S.Ip, M.M.