Pangkalpinang - Penyusunan laporan barang milik daerah SKPD sangat berperan pada neraca barang milik daerah dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Semakin berkualitas laporan barang milik daerah, semakin berkualitas neraca barang yang disampaikan. Hal ini disampaikan oleh Yulizar Adnan, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat membuka acara Pembinaan Teknis Bendahara/Penyimpan Barang dan Pengurus Barang di Lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2016 yang diselenggarakan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (01/08/2016).
“Salah satu kunci keberhasilan dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian terletak di pundak para penyimpan barang dan pengurus barang. Oleh karena itu, para pejabat barang ini diharapkan dapat membantu dalam tata kelola asset Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” lanjut Yulizar.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, yaitu 1- 2 Agustus 2016 menghadirkan narasumber dari Direktorat BUMD, BULD dan Barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, dan DPPKAD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini diikuti oleh bendahara/penyimpan barang dan pengurus barang dari 42 SKPD di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Amanah, Kepala Sub Direktorat Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri RI menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah menyelaraskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, serta berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa kendaraan perorangan dinas untuk dijabarkan dalam penyusunan neraca asset daerah SKPD.
“Sasaran ada pada pengguna barang, kasubbag umum dan pengurus barang, hingga pembantu pengurus barang. Ujung tombak tidak hanya pada kepala DPPKAD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melainkan dukungan dari seluruh SKPD, termasuk para pengurus barang SKPD di lingkungan pemerintah provinsi kepulauan Bangka Belitung,” jelasnya.