M.HARIS BUKA RAKOR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI BELITUNG

Belitung - Badan Keuangan Daerah Provinsi (BAKUDA) Kepulauan Bangka Belitung melalui bidang PPKD menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah tentang perencanaan, Penganggaran dan Laporan Keuangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung TA 2022 yang dihadiri oleh Bidang Anggaran, Perbendaharaan, Akuntansi Laporan Keuangan dari Badan Keuangan Daerah / BPKAD/ BPPKD/BPKD se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Ballroom Hotel Hatika, Belitung yang di buka langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M. HARIS, AR, AP, MH dalam sambutannya mengatakan, Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se kabupaten dan kota harus mengakomodir Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah menurut Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, saat menyampaikan sambutannya di Ballroom Hotel Hatika Belitung, Kamis (01/12/2022).

“ Diharapkan Rakor ini dapat membantu dan memudahkan kita dalam tata kelola laporan keuangan dan penyusunan rencana Penatausahaan Keuangan Pemerintah Daerah dari proses perencanaan hingga laporan keuangan dalam aplikasi SIPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ini terintegrasi dengan baik dalam rangka meraih laporan yang baik dan hingga diharapkan mendapat opini BPK, WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dimasa mendatang, saya sangat senang peserta antusias hadir dalam Rapat Koordinasi pengelolaan keuangan daerah kali ini dalam aplikasi SIPD, “ lanjut Haris.

Kegiatan dilaksanakan tanggal 01 Desember 2022 menghadirkan Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri dan Tim Tenaga Ahli SIPD serta analis Keuangan Daerah Kemendagri RI.

Pelaksanaan Rakor  bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai sistem Informasi Pemerintah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi, memahami rincian dan tata cara pelaksanaan tugas, serta memahami mekanisme terkait sistem dalam aplikasi SIPD.

Acara diikuti oleh 70 peserta dari seluruh BAPPEDA, INSPEKTORAT, Bagian Hukum Provinsi dan Kab/Kota serta UPT Bakuda Belitung dan Belitung Timur.

Namira Abda Taqiya, S.Kom, salah satu Tim Ahli SIPD Kementerian Dalam Negeri Wilayah Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah menyelaraskan Permendagri 77 tahun 2021 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2021.

“Penatausahaan Keuangan Daerah memuat rincian perencanaan, penganggaran dan Laporan Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan anggaran pendapatan belanja dan Pengeluaran Belanja menurut program dan kegiatan serta memuat informasi tentang urusan pemerintahan daerah, organisasi, standar biaya, prestasi kerja yang akan dicapai dari program dan kegiatan, ini terintegrasi yang baik dan menyeluruh,” Jelas Namira.

Setelah memberikan tanda acara dimulai, Haris menegaskan bahwa pelatihan ini bisa diikuti dengan baik dan seksama agar nantinya dapat menghasilkan laporan Keuangan Yang Baik dan Tepat Waktu serta harapannya memperoleh WTP,” Pesannya.

Dihasilkan Rakor tersebut diharapkan dapat  mengimplementasi Penggunaan SIPD dalam pemerintah daerah, sehingga ruang lingkup penyederhanaan dan Proses Penyusunan laporan Keuangan yang meliputi penyederhanaan struktur, penyederhanaan perencanaan dan penganggaran yang didukung oleh ASN yang berkualitas dapat menghasilkan laporan keuangan yang baik.

Sumber: 
Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Penulis: 
Fatwa omaya
Fotografer: 
Supri
Editor: 
fatwa omaya
Bidang Informasi: 
Pramas
Tags: 
Bakuda ; PPKD; Akuntansi; Humas