Pangkalpinang-- Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuat terobosan baru untuk mempermudah wajib pajak, dengan membuat loket “Loket Khusus” pengesahan pajak satu tahun. Dengan melalui loket ini permbayaran pajak satu tahun bisa lebih cepat yakni hanya memakan waktu 2 menit saja.
“Dengan adanya loket khusus ini diharapkan wajib pajak jadi lebih antusias dan lebih membangkitkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan pelayanan lebih prima” demikian diungkapkan oleh Kabid Pajak Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herwanita pada acara peresmian Loket Khusus Pengesahan Pajak Satu Tahun di Samsat Kota Pangkalpinang Kamis (1/2/2018).
“Kedepannya akan ada sosialisasi lagi ke masyarakat tentang adanya loket khusus ini”, tambah Herwanita.
Acara peresmian ini dilakukan secara simbolis dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Kasubdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Babel AKBP Andreas Purwanto.
“Tujuan diselenggarakan ‘loket khusus’ ini kita secara terpadu di samsat terdiri dari kepolisian, Jasa Raharja, bidang Pajak, dan Bank Sumsel Babel, kita pengen meningkatkan pelayanan dengan percepatan, terutama pengesahan pajak satu tahun dan dilengkapi dengan sarana dan prasarana nomor antrian first in first out lebih bisa memangkas waktu pelayanan” ujar Andreas Purwanto.
“Dulu biasanya dengan antrian manual nah sekarang dengan mesin nomor antrian harapannya bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada wajib pajak, dan jangka waktu pembayaran pajak tahunan lebih cepat di di entry datanya sehingga masyarakat tak perlu nunggu lama, hanya 2 menit saja sudah selsesai” tambah Andreas.
“Dengan dibukanya loket khusus ini diharapkan dapat mempercepat wajib pajak yang hanya memerlukan waktu kurang lebih 3 menit dan setelah uji coba kemaren ternyata kurang dari dua menit sudah selesai proses loket khusus cepat” ungkap Kepala Samsat Kota Pangkalpinang Yuli Amaldi.
“Kalau pada loket nopol pada umumnya akan memakan waktu yang sedikit lebih lama satu jam an untuk yang ganti nopol 5 tahun, dan biasanya pembayaran pajak satu tahun memerlukan waktu 15 menit sampai 30 menit pada loket nopol, nah dengan adanya loket khusus ini jadi lebih cepat sekitar 2 menit selesai, prosedurnya pun sangat mudah, wajib pajak datang ke Samsat Kota Pangkalpinang, kemiudian memencet tombol antrian untuk loket khusus, begitu nomor dipanggil maka wajib pajak langsung dilayani” jelas Yuli Amaldi
Badan Keuangan Daerah sebelumnya sudah menyiapkan sarana prasarana, sistem yang disambungkan dari sistem yang sudah ada di samsat,dan sumber daya manusia yang terdiri dari pihak Kepoisian, Jasa Raharja, Bank Sumsel Babel dan petugas Samsat Kota Pangkalpinang.