EFFENDI AJAK OPTIMALKAN POTENSI OBJEK RETRIBUSI

Pangkalpinang---“Saya harap agar dalam pertemuan ini  dapat melihat peluang dan menghasilkan potensi objek-objek retribusi yang baru untuk dituangkan dalam revisi Raperda Retribusi Jasa Usaha sebagai bentuk payung hukum dalam memungut retribusi jasa usaha tersebut”, demikian yang diungkapkan oleh Effendi Harun saat membuka rapat pembahasan Raperda Retribusi Jasa Usaha Kamis(30/03/2017). Acara yang berlangsung di ruang rapat Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini dihadiri oleh kurang lebih  13 Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pada dasarnya di retribusi di daerah lain yang dominan itu adalah Retribusi Jasa Usaha, ujar Effendi. Karena jasa usaha ini sasarannya adalah badan atau orang-orang  yang memiliki usaha/menjalankan usaha, berbeda dengan jasa umum yang melayani kebutuhan dasar masyarakat yang cenderung mulai di gratiskan oleh pemerintah baik daerah maupun pusat contohnya untuk bidang pendidikan adanya alokasi dana BOS dan untuk bidang  kesehatan adanya BPJS.

Ahertono dari Dinas Pekerjaan Umum mengemukakan bahwa tahun ini untuk pengelolaan retribusi sudah tidak melalui bidang lagi tapi sudah langsung ke Kepala Dinas. Untuk PAD alat berat belum ada penambahan dan target tahun ini masih tetap seperti tahun sebelumnya yaitu Rp. 500.000.000, ujar Ahertono. Dinas PU memiliki alat berat sebanyak 4 unit yang disewakan.

Effendi menjelaskan bahwa pihaknya sedang merencanakan membuat SK Gubernur untuk  membentuk tim pengawasan yang dipimpin oleh tim dari Inspektorat bersama OPD lain  yang berwenang yang berguna untuk mengawasi OPD yang memungut PAD yang bertujuan untuk menghindari kebocoran seminimal mungkin.

Orlando perwakilan dari UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan mengemukakan bahwa untuk di DKP yang memiliki 4 balai memiliki potensi retribusi yang baru yakni penyewaan bak dan penyewaan perahu di tanjung Rusa dan berharap ini dapat segera direalisasikan dan memiliki payung hukum yang jelas.

Sedangkan perwakilan dari ESDM mencoba mengidentifikasi mengenai Retribusi jasa usaha berkenaan jasa laboratorium yang khusus untuk melayani uji mineral, sejauh ini ESDM sedang mengajukan penganggaran DED untuk membangun gedung laboratorium terlebih dahulu yang dianggarkan untuk tahun anggaran 2018. Effendi menyambut positif mengenai hal ini dan berharap agar  ESDM dapat menggambarkan perkiraan potensi pendapatan dari laboratorium ini dan ingin hal-hal yang berkaitan dengan PAD ini dapat menjadi prioritas nantinya.

Sumber: 
BAKUDA PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Penulis: 
Lisia AA
Fotografer: 
Lisia AA, Nurmaya
Editor: 
Fatwa Omaya
Bidang Informasi: 
Pramas
Tags: 
Retribusi Jasa Usaha; Bakuda; Raperda | Bangka Belitung