ARLINISFA IMBAU OPD RUTIN LAKUKAN REKONSILIASI ASET

Pangkalpinang— Arlinisfa (Kepala Bidang Asset Bakuda Prov. Kep. Bangka Belitung) menghimbau agar tiap OPD lebih serius lagi dalam melakukan rekonsiliasi asset terutama di tingkat internal mereka sendiri agar nanti lebih mudah saat melakukan kompilasi  data ke Bidang Aset Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Saat ini rekonsiliasi dilakukan secara berkala yakni per semester dan per tahun dan kedepannya diharapkan agar dapat dilakukan setiap bulan secara internal di OPD masing-masing.

 “sampai saat ini masih ada tiga OPD yang belum menyelesaikan menginput data untuk rekonsiliasi asset yakni PUPR, Dinas Pendidikan dan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung namun untuk dinas PUPR dan Biro Umum akan segera selesai dalam beberapa hari ini” ungkap Arlinisfa di ruang kerjanya rabu (10/01/2018).

 “rekonsiliasi asset ini bertujuan untuk menyamakan data OPD dengan kita selaku kompilator atau koordinator OPD di tingkat Provinsi dan itu belum tentu sama apalagi saat ini kendalanya masa peralihan dari sistem manual ke sistem terintegrasi SIMDA yang membutuhkan penyesuaian lagi, kalau bidang asset sudah dari 2015 menggunakan SIMDA tapi untuk laporan keuangan baru tahun ini menggunakan SIMDA dan diharapkan nanti bisa klop data bidang Aset dengan Bidang Akuntansi sebagai laporan keuangan untuk kemudian dijadikan neraca” terang Arlinisfa.

Arlinisfa, juga mengharapkan sebaiknya pengurus barang itu jangan mudah diganti dalam masa kerja yang singkat misalnya belum genap satu tahun, karena tanggung jawabnya sangat riskan berkaitan pengelolaan data dan pengelolaan barang yang harus sinkron secara fisik (barang) maupun secara administrasinya (data). “hal ini paling sering kita temui dilapangan” tambah Arlinisfa.

“Tugas pengurus barang yang tadinya diatur PP Nomor  17 Tahun 2014 terpisah dengan bendahara barang namun  sejak mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2016 tugas Pengurus Barang dan Bendahara Barang menjadi satu sehingga otomatis volume kerja yang tadinya dikerjakan dua orang dijadikan satu orang, ada baiknya apabila memungkinkan keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar bisa ditambahkan lagi besaran honorariumnya sesuai dengan pertambahan volume kerjanya “ tutup Arlinisfa.

Sumber: 
BADAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Penulis: 
LISIA AYU ANDINI
Fotografer: 
LISIA AYU ANDINI
Editor: 
FATWA OMAYA
Bidang Informasi: 
Pramas
Tags: 
Bid. Asset;Humas;Bakuda