Bidang Informasi Dan Komunikasi Publik

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Struktur Subbagian / Unit Kerja

Tim Kerja Pengelolaan Media Publik

Tim Kerja Pengelolaan dan Penyediaan Informasi

Tim Kerja Komunikasi Publik dan Kemitraan

Tugas

Memverifikasi, mengoordinir, mempromosikan, memimpin, mengawas, membina, mengevaluasi dan mengendalikan pengkajian, penyiapan, perumusan dan penyusunan kebijakan di bidang informasi dan komunikasi publik


Fungsi

  • penyelenggaraan dan pengoordinasian penyusunan program kerja bidang Informasi dan Komunikasi Publik;
  • penyelenggaraan dan pengoordinasian penyiapan bahan dan penyusunan rumusan kebijakan teknis Informasi dan Komunikasi Publik;
  • penyelenggaraan dan pengoordinasian penyiapan kebijakan informasi dan komunikasi publik;
  • penyelenggaraan dan pengoordinasian rencana kerja dan anggaran kegiatan informasi dan komunikasi publik;
  • penyelenggaraan dan pengoordinasian pengelolaan opini dan aspirasi masyarakat di lingkup pemerintah daerah;
  • penyelenggaraan dan pengoordinasian pengelolaan informasi untuk mendukung kebijakan nasional dan pemerintah daerah;
  • penyelenggaraan dan pengoordinasian pelayanan informasi publik dan penyediaan konten lintas sektoral;
  • penyelenggaraan dan pengoordinasian pengelolaan media komunikasi publik di provinsi;
  • penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan;
  • penyelenggaraan pembinaan staf; dan
  • penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.


Program dan Layanan

Media Sosial