Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2025
DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN
2025
2025-09-19 13:37:00
Keterangan / Isi
Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) adalah dokumen yang menjadi acuan atau pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan kegiatan anggaran yang telah disetujui. Dokumen ini memuat rincian pendapatan dan belanja setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.
Pada dasarnya, DPA merupakan turunan atau penjabaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah disahkan.
Untuh Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun 2025